BNNK Muara Enim Rehab 23 Korban Nafza
Borneo Nusantara News - Muara Enim, Sepanjang tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim telah melakukan rehabilitasi korban penyalahgunaan nafza (Narkotika dan zat adiktif) sebanyak 23 orang.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Irzan Haryono didampingi Kasubag Umum Arni Zulifah M dan segenap jajarannya saat ditemui di kantor BNNK Muaraenim,Rabu,(27/12/2023).
Dikatakannya bahwa Badan Narkotika Nasional adalah Leading Insitution dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN), Dengan Menggelorakan “War Of Drugs,” BNN bersinergi dengan seluruh elemen bangsa.
"Membangun kekuatan besar dalam melawan Narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 , Untuk Mengkoordinasikan Kementrian Dan Lembaga Serta Pemerintah Daerah Dalam Melaksanakan Rencana Aksi Nasional PAGN Dengan Mengikut Sertakan Masyarakat Dan Pelaku Usaha,"katanya.
Dijelaskannya bahwa sepanjang tahun 2023 ini pihaknya telah merehabilitasi Penyalahgunaan nafza (Narkotika dan zat adiktif) sejumlah 23 orang.
"Melalui Klinik Pratama Ika Mandiri BNN Kabupaten Muara Enim pada tahun 2023 ini telah melakukan kegiatan rehabilitasi rawat jalan bagi korban Penyalahgunaan nafza (Narkotika dan zat adiktif) sejumlah 23 orang dari target pelayanan sejumlah 25 orang,"katanya.
Dikatakannya Penyalah guna nafza yang menjalani program rawat jalan rata-rata berasal dari pekerja swasta usia diantara 26 tahun sampai dengan 45 tahun.
"Sampai saat ini korban Penyalahgunaan nafza yang datang untuk pemulihan di BNNK Muara Enim masih bisa dilayani tanpa dikenakan biaya dengan melengkapi syarat-syarat administrasinya," jelasnya.
Ia juga menghimbau masyarakat yang anggota keluarganya terdapat korban Penyalah guna narkotika, bisa datang langsung ke Klinik Pratama Ika Mandiri BNN Kabupaten Muara Enim, untuk mendapatkan layanan pemulihan atau rehabilitasi.
"Sehingga yang bersangkutan bisa hidup sehat dan normal kembali tanpa menggunakan narkotika dan zat adiktif," katanya.
Tak hanya itu saja lanjutnya BNN Kabupaten Muara Enim juga bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enin dan Stakeholder terkait saling bahu-membahu dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah Gunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekusor Narkotika (PA4GN) di wilayah Kabupaten Muara Enim.
" Kita juga melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan yang melibatkan masyarakat langsung selama satu tahun penuh mulai dari
Januari – Desember 2023, meliputi Pembentukan dua Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dan Pembentukan Satgas Anti Narkoba yaitu Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim dan Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul dengan SK Bupati Nomor 518/KPTS/DPMD/2023, Proses Pembentukan Perda Tentang P4GN,Penandatanganan MoU dengan Lapas Kelas IIB Muara Enim, MoU Universitas Serasan Muara Enim, MoU dengan TK- Alahzar Muara Enim, dan dengan berbagai instansi lainnya,"katan Buya.
Selain itu kita membentuk teman Remaja Sebaya Anti Narkoba sebanyak 10 orang dalam lingkup sekolah di wilayah Desa Bersinar.
"Membentuk Penggiat P4GN sebanyak 40 orang, yang terdiri dari 20 orang instansi Pemerintah dan 20 orang dari Instansi Pendidikan, dan sejumlah kegiatan pencegahan lainnya,dengan harapan melalui kegiatan-kegiatan tersebut Muaraenim akan terbebas dari penyalagunaan narkoba," tutupnya. (Firman)