Pelaku Penganiayaan Diamankan oleh Polsek Simpang Empat
Borneo Nusantara News - Martapura, Polisi berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan berinisia IB diamankan di Jalan A. Yani Km 3 Desa Bungur Baru Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin. Barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis belati juga turut diamankan pada Jumat (2/2)
Pada Hari Kamis, tanggal 14 Desember 2023, sekitar pukul 23.00 Wita, terjadi penganiayaan di Desa Paringtali RT 002, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Korban, Samsuri mengalami luka pada tangan kirinya akibat serangan pelaku IB.
Kapolsek Simpang Empat, AKP Alhamidie, langsung merespons dan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHPidana. Kejadian tersebut terjadi di depan rumah Sdr Rais setelah acara ulang tahun istri sdr Rais.
Kronologis kejadian dimulai saat korban menjemput keluarganya diwarung Desa Simpang Empat. Pada pukul 22.00 Wita, setelah selesai acara ulang tahun, korban pamit pulang. Pelaku, Sdr IB, tiba-tiba menghadang dan menusuk korban dengan pisau karena cemburu. Korban berhasil menangkis dengan tangan kirinya, sehingga mengalami luka.
Pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Polisi terus mendalami motif cemburu yang menjadi pemicu kejadian tragis ini. (Aj/Red)