Pemprov Kalsel Gelar Bimtek Pelayanan Penyandang Disabilitas

Borneo nusantara news Kalteng

Borneo Nusantara News - Banjarmasin, Dalam rangka meningkatkan pemahaman bersama tentang penanganan penyandang disabilitas, khususnya di wilayah Kalimantan selatan (Kalsel), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui Dinas Sosial Provinsi Kalsel melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Penyandang Disabilitas.

Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel Muhammadun melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Dinsos Kalsel, Yudhiana Khusnan mengatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel 2021-2026, kemandirian dan produktivitas penyandang disabilitas yang masih rendah menjadi isu yang sangat strategis pada Dinsos Provinsi Kalsel.

Baca Juga: Perkuat Pengamanan Pilkada 2024, Ditsamapta Polda Kalteng Ikuti Latihan Sispamkota Bersama TNI

“Dalam hal masih rendahnya kemandirian dan produktivitas penyandang disabilitas, pemerintah daerah sangat memerlukan strategi dan kebijakan serta program yang tepat guna dan tepat sasaran didalamnya sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” kata Yudhi, Banjarmasin, Jumat (6/9/2024).

Maka dari itu, pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas melalui program rehabilitasi sosial agar penyandang disabilitas dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan wajar serta meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas.

“Pada kesempatan yang sangat strategis ini mari kita jadikan momentum meningkatkan semua potensi, baik sumber daya alam dan sumber daya manusia, dan mari kita juga melakukan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan dan kendala yang selama ini kita hadapi dalam upaya mensukseskan pembangunan kesejahteraan sosial khususnya penyandang disabilitas di Kalsel,” ucap Yudhi.

Baca Juga: Pelaku Pengedaran 2.452 Butir Obat Terlarang Diamankan Polres Kendal

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kalsel memberikan pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas di dalam panti melalui PRSPDNF Fajar Harapan untuk penyandang disabilitas sensorik netra dan serta PRSPD Iskaya Banaran untuk penyandang disabilitas sensorik rungu wicara, intelektual dan mental.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan dasar dan sederhana kepada petugas pelaksana pelayanan sosial penyandang disabilitas. Dalam pelaksanaannya, pembekalan yang diberikan berfokus pada penguatan kapasitas pelayanan penyandang disabilitas di bidang sosial, psikologis, dan ketenagakerjaan serta kaji tiru pelayanan sosial penyandang disabilitas di lembaga kesejahteraan sosial,” tambahnya.

Baca Juga : Cegah Aksi Bullying dan Kenakalan Remaja, Polsek Batealit Gelar Pembinaan dan Penyuluhan

Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini, dirinya berharap para petugas pelaksana pelayanan terhadap penyandang disabilitas baik dilingkup pemerintah melalui rumah singgah, maupun di masyarakat melalui lembaga kesejahteraan sosial dan komunitas pemerhati penyandang disabilitas mampu meningkatkan pelayanan sosial terhadap penyandang disabilitas berdasarkan standar pedoman pelayanan sosial penyandang disabilitas.

Adapun para peserta sebanyak 30 orang berasal dari Dinsos Kabupaten/Kota, petugas rumah singgah, LKS, pendamping Resos, PRSPDNF Fajar Harapan, dan PRSPD Iskaya Banaran. (Rns)

Sumber Info Publik

Related

regional 8798113972549889600

Ads

Banyak Dibaca


Opini Coach Addie

Hakikat Rasa Sakit

Keputusan yang bijak adalah mengasah kebijaksanaan dalam menghadapi setiap lelah, rasa sakit, gelisah, kesedihan, luka lara, patah hati, dan...

Anggota dari

Anggota dari

item