PETI Dusun Enturah Ditertibkan Polsek Nanga Mahap
Borneo Nusantara News - Sekadau, Pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Dusun Enturah, Desa Landau Apin, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat ditertibkan Polsek Nanga Mahap pada Rabu (18/9).
Kegiatan penertiban dilakukan pihak kepolisian setelah menerima laporan masyarakat mengenai peti di Dusun Enturah.
"Setelah menerima informasi, personel Polsek Nanga Mahap segera menuju lokasi dn penertiban dimulai sekitar pukul 13.00 WIB." Ujar IPDA Eric Ibrahim Pattimura selaku Kapolsek Nanga Mahap.
Personel menemukan satu set mesin dan alat-alat untuk penambangan emas di area penambangan. Personel tidak menemukan pekerja di lokasi karena diduga telah melarikan diri.
"Temuan mesin dan peralatan dimusnahkan dengan cara dibakar. Kami tidak ingin alat tambang ini digunakan lagi untuk aktivitas peti. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan di masa depan," jelas Eric.
Jarak jauh menuju lokasi penambangan menjadi hambatan penertiban peti yang merupakan aktivitas ilegal. Pihak kepolisian meningkatkan patroli di wilayah rawan aktivitas peti ilegal.
"Upaya ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga kelestarian alam," tutup Ipda Eric. (As)