Fadilla Alias Datuk sebagai Tersangka Penganiayaan Dokter Koas RS Siti Fatimah
Borneo Nusantara News - Palembang, Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 14 jam, Fadilla alias Datuk (36) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi (MLH), seorang dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra Palembang. Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (14/12/2024), tersangka dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan oranye Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, mengungkapkan bahwa Datuk adalah sopir dari orang tua teman korban, yang juga seorang dokter muda di rumah sakit yang sama.
Baca Juga : Jaringan Narkoba Internasional Terungkap, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Menurut Kombes Pol Anwar, insiden ini bermula saat korban diajak bertemu oleh orang tua temannya di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun untuk membicarakan jadwal piket anaknya pada malam Tahun Baru. “Korban diduga tidak menanggapi pembicaraan orang tua temannya, sehingga memicu emosi pelaku yang berada di lokasi,” ujar Anwar.
Pelaku yang sudah bekerja sebagai sopir selama 20 tahun ini merasa kesal dan tidak terima karena korban dianggap tidak menghargai majikannya. Emosi tersebut mendorongnya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka memar di wajah dan mata.
Baca Juga : Kementerian BUMN: Indonesia Siap Dirikan Bank Emas Batangan
Dalam kasus ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang merekam peristiwa penganiayaan, hasil visum, serta pakaian pelaku dan korban saat kejadian. “Penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk kemungkinan keterlibatan majikan pelaku. Jika ditemukan bukti kuat, majikan juga akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Anwar.
Diketahui, aksi pemukulan ini viral di media sosial, menunjukkan seorang pria berbaju merah memukul korban yang masih mengenakan seragam dokter koas. Insiden yang terjadi pada Rabu (11/12/2024) ini diduga dipicu ketidakpuasan atas jadwal piket anak majikan pelaku pada libur Natal dan Tahun Baru.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk memulihkan luka yang dideritanya. (As)