Polsek Kembayan Tangkap Pengedar Sabu
Borneo Nusantara News - Sanggau, Polsek Kembayan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau. Pada Selasa, 31 Desember 2024, seorang pria berinisial AS alias A Bin AI diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Sebongkuh.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana narkotika di daerah tersebut. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Kembayan yang dipimpin oleh Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, S.H. Setelah melakukan penyelidikan intensif, aparat berhasil mengamankan AS di kediamannya.
“Kami segera bergerak begitu menerima informasi dari masyarakat. Setelah memastikan keabsahan laporan, tim kami melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku,” ujar AKP Efendy.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan AS dalam peredaran narkotika.
Barang bukti yang disita meliputi lima bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 21,84 gram, empat butir pil yang diduga ekstasi, satu bundel plastik bening, dua buah sendok takar, satu timbangan digital merek GoPro, uang tunai Rp 3.300.000, dan berbagai perlengkapan lain yang terkait dengan aktivitas pengedaran narkotika.
Kapolsek Kembayan menegaskan, Barang bukti yang kami amankan sudah kami pastikan relevan dengan tindak pidana yang dilakukan.
“Kami juga mendapati alat-alat yang biasa digunakan untuk membagi dan menimbang narkotika sebelum diedarkan. Ini menjadi bukti bahwa pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar,” katanya.
Saat ini, AS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kembayan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Proses penyidikan sedang dilakukan secara mendalam guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kembayan. Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tambah AKP Efendy, S.H.
Ia juga mengungkapkan bahwa Polsek Kembayan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi.
“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Tanpa laporan dari masyarakat, pengungkapan kasus ini mungkin tidak akan semudah ini,” tuturnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Kembayan berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang berniat melakukan tindakan serupa. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Kembayan dalam memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (As)