Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar Disegel

Borneo Nusantara News - Kampar, Polsek Tapung menunjukkan kesigapan dalam menanggapi laporan media online mengenai adanya aktivitas penambangan bebatuan ilegal di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Pada Senin (30/12/2024), Kanit Reskrim Polsek Tapung bersama tim menindaklanjuti pemberitaan media online "Jelajahperkara.com" yang mengungkap adanya aktivitas penambangan bebatuan secara ilegal di lokasi tersebut.


Borneo Nusantara News

Tim langsung bergerak menuju tempat lokasi yang diduga melakukan kegiatan penambangan bebatuan secara ilegal. Sesampainya di TKP, tim menemukan adanya aktivitas penambangan bebatuan ilegal seperti yang diberitakan oleh media online tersebut.


Tim melihat adanya tiga orang pekerja yang sedang melakukan aktivitas penyedotan pasir di lokasi penambangan, namun ketiga orang tersebut melarikan diri saat melihat kedatangan tim.


"Tim melakukan pemasangan police line terhadap mesin sedot pasir di TKP," ujar Sumber Kepolisian.


"Alat berat yang berada di pondok tidak jauh dari TKP tidak beroperasi atau sedang rusak," tambahnya.


Berdasarkan informasi dari masyarakat, pemilik penambangan tersebut adalah H. Amnidar dan rencananya lokasi tersebut akan dibangun kolam pancing.


"Tim memberikan himbauan kepada warga agar melaporkan kepada Polsek Tapung jika menemukan adanya kegiatan penambangan illegal di lokasi tersebut," jelas Sumber Kepolisian. (As)

Related

news 326363739363939363

Ads


Direktur RSUD Pulang Pisau

Direktur RSUD Pulang Pisau

Banyak Dibaca

Anggota dari

Anggota dari

item