Peti di Sepanjang Sungai Ketungau Tengah, Polsek Ketungau Beri Imbauan
Borneo Nusantara News - Sintang, Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak negatif dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polsek Ketungau Tengah melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat di sepanjang Sungai Ketungau Tengah pada Minggu 02 Februari 2025.
Kegiatan yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aipda Freddy T. Siahaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya PETI, baik dari segi hukum maupun dampaknya terhadap lingkungan. Dalam himbauannya, petugas menekankan bahwa kegiatan PETI dapat merusak ekosistem sungai, mencemari air, serta berpotensi menyebabkan bencana seperti longsor dan banjir.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga lingkungan kita. Selain itu, kami juga mengingatkan bahwa ada sanksi hukum bagi pelaku PETI sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Aipda Freddy T. Siahaan.
Baca Juga : Dua Orang di Kecamatan Singkup Kedapatan Simpan Narkotika Jenis Sabu
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, patroli ini juga bertujuan untuk mencegah potensi konflik yang dapat timbul akibat kegiatan PETI. Polsek Ketungau Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan menjalin sinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Diharapkan dengan adanya himbauan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Polsek Ketungau Tengah juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah mereka. (Zn)