Polres Paser Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Borneo Nusantara News - Paser, Tanah Grogot, 16 Februari 2025 Tim gabungan Unit Jatanras dan Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Paser berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di SD Muhammadiyah, Jl. Ahmad Dahlan, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Dalam pengungkapan ini, satu orang pelaku berinisial F (27) berhasil diamankan.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada 12 Februari 2025. Pelapor, seorang warga bernama Junaidi, kehilangan tas selempangnya yang digantung di tembok tiang bangunan sekolah. Setelah dilakukan pencarian di sekitar area sekolah, tas tersebut tidak ditemukan, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Paser.
“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, tim berhasil mengidentifikasi pelaku serta kendaraan yang digunakan saat beraksi. Pada 15 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, tim mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut terlihat di Jl. Rantau Panjang, Desa Senaken, Tanah Grogot,” ujar AKP Agus Setyawan,S.I.K .,M.M
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah tempat pemotongan ayam di kawasan tersebut sekitar pukul 18.00 WITA. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone OPPO A15s, satu unit sepeda motor Honda Vario biru, satu lembar baju kaos merah yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
AKP Agus Setyawan,S.I.K .,M.M menegaskan bahwa Polres Paser akan terus meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” tutupnya. (As)