Kuasa Hukum Camat Marau Klarifikasi Dugaan Tuduhan Penipuan dan Penggelapan Atas Laporan Isteri Kades inisial (YI)

Borneo Nusantara News - Ketapang , Kalimantan Barat, Antonius Lemen,SH dan Manuel,SH selaku kuasa hukum  Camat Marau menyampaikan kepada me...

Kuasa Hukum Camat Marau Klarifikasi Dugaan Tuduhan Penipuan dan Penggelapan Atas Laporan Isteri Kades inisial (YI)

Borneo Nusantara News - Ketapang, Kalimantan Barat, Antonius Lemen,SH dan Manuel,SH selaku kuasa hukum  Camat Marau menyampaikan kepada media terkait  Kliennya telah dilaporkan oleh warga desa Randai kecamatan  Marau yang berinisial YI melalu kuasa hukumnya  atas dugaan Penipuan dan Penggelapan

Beberapa hal yang disampaikan oleh Antonius Lemen, SH dan Manuel,SH yakni bahwa tidak benar kalau klennya (Camat Marau) mangkir dari panggilan pertama polres Ketapang,  klien kami pada saat itu   ada kegiatan pemerintah yaitu Musrenbang, namun kami selaku kuasa hukum  telah memenuhi panggilan itu. Kemudian kami minta di agendakan kembali dan klen kami  status saat ini sebagai saksi dalam pelaporan itu.


Terkait klen Kami yang dilaporkan atas dugaan pengelapan dan penipuan berita yang beredar kami melihat bahwa itu sangat tendensius terhadap klien kami dan ini menurut kami fitnah dan kita minta buktikan saja, apa berupa uang,kuitansi, atau surat terima.

Jadi kita minta buktikan saja kepada  kuasa hukumnya untuk membuktikan itu dan kita juga  merasa nama klien kita dicemarkan. Ini tendensius sekali karena belum berproses yang kita bisa mengatakan barang itu benar dan salah, terbukti tidaknya itu adalah pengadilan.dalam konteks kuasa hukum tentu kita akan memberikan pelayanan kepada klien kita atau pembelaan hukum yang sesuai dan seimbang dengan fakta dan data.


Kalau di berita yang beredar dipublik bahwa klen kami dikatakan ini sebagai pintu masuk, itu tidak benar, fitnah karena klen kami memang setiap hari didatangi masyarakat, apalagi klen kami selain sebagai camat juga sebagai ketua DAD kecamatan Marau

Kebetulan salah satu kades yang ditahan oleh polres Ketapang dan telah ditetapkan menjadi tersangka, adalah sama sama satu suku seyogyanya memang setiap orang itu pasti minta bantuan ke DAD.


Selain itu ada juga kami mendengar dari klien kami bahwa si pelapor yang berinisial (YI) meminta bantuan kepada klen kami yang didatang setiap hari dan malam minta tolong, agar perusahaan mencabut laporan di polres Ketapang atas ditahannya salah satu kades . waktu itu  klen kami menyampaikan akan mengupayakan tetapi tidak bisa memastikan untuk mencabut laporan perusahaan karena bukan kapasitas dia meskipun dia Camat dan Ketua DAD, dan itu  berbentuk dukungan sosial saja, memberikan pertimbangan kepada pihak perusahaan, dan itu sudah dilakukan oleh klen kami, namun pihak perusahaan   tetap kekeh untuk melanjutkan proses hukum,  karena menurut mereka cukup alat bukti dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Harapan kami kepada semua pihak dan stakeholder untuk menghormati proses ini. jadi kita tidak saling mendiskreditkan satu sama lain dan tidak merendahkan orang lain.  proses hukum yang sedang berlangsung  kita hargai, apalagi kita praktisi hukum yang tidak boleh melanggar hukum  atau menghalang-halangi hal ini.


Ya kita teruskan saja kepada penyidik dan juga kepada pengadilan sehingga nanti bisa dibuktikan di pengadilan. Harapan kami seperti itu dan sekali lagi saya minta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang tidak terbawa isu dan opini yang beredar. (Jailani)

Ads

Kapolda Kalteng

Kapolda Kalteng
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.

Banyak Dibaca

Anggota dari

Anggota dari

item