Oknum Warga Mau Panen Kebun PT. SMS, Kompak dihalau Staf dan Karyawan
Borneo Nusantara News - Ketapang, Akhir pekan hari minggu merupakan waktu yang sangat dinantikan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. kegiatan rutin seperti saling berkunjung, liburan dan ibadah di gereja bagi pemeluk Nasrani dilaksanakan pada hari tersebut. Lalu khusus pada Maret tahun ini semua hari minggu berada pada bulan suci Ramadhan. Namun bagi seluruh personil PT. Sandai Makmur Sawit (PT.SMS) dari level Pimpinan sampai karyawan, Minggu 23 Maret 2025 terkesan sangat special dan istimewa. Sekarang pukul 10.00 WIB sekelompok massa dari desa penjawaan dengan estimasi lebih dari 50 orang Membawa Perlengkapan alat Panen Dodos dan Egrek masa datang menggunakan Mobil Bak dan Sepeda motor.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh pimpinan Kebun, Staf, karyawan dan personil keamanan lokal maupun kepolisian di pos pintu masuk Wilayah barat. Sebagai tuan rumah yang baik meskipun yang datang adalah tamu tak diundang, pimpinan perusahaan dan tim tetap memberikan sapaan hangat yang terkemas bersama senyum pagi yang tulus.
"Selamat pagi, ada apa gerangan bapak-bapak berkunjung beramai-ramai? " Sebuah ucapan pembuka dialog dari Edy, pimpinan operasional Kebun. Seseorang muncul dari kerumunan mereka mengatasnamakan kuasa hukum masyarakat tanpa bisa menunjukkan surat kuasa sehingga selanjutnya dianggap sebagai juru bicara saja. Sang jubir yang juga tidak mau menyebutkan namanya menyampaikan dengan lantang didepan kerumunan bahwa massa akan melakukan panen masal karena Perusahaan illegal, tidak berizin dan tidak memiliki IUP. Pihak Perusahaan melalui Humasnya membuat Kesepakatan spontan agar massa angkat kaki apabila documen IUP terbukti ada dan di tunjukkan melalui salinan. Hal tersebut disepakati dan terbukti perusahaan mempunyai izin, namun mereka ingkar dengan tidak segera membubarkan diri.
"Kami punya izin yang lengkap, jika tidak percaya silahkan cek ke dinas terkait" Tutur Willy Humas.
Isu plasma juga kembali dimunculkan dengan mengangkat nilai SHU yang tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Pada kesempatan ini pihak perusahaan kembali menjelaskan bahwa organisasi plasma/koperasi, perjanjian penetapan petani, plotting, SHU sudah ada dan berjalan dengan baik selama ini. Serta disadari nilai SHU belum bisa mendukung penuh terhadap kebutuhan rumah tangga karena masih bersifat talangan yang dibayarkan setiap (dua) bulan sekali. "Kedepannya SHU akan diperhitungkan real dan kita berharap nilainya lebih dari yang diterima selama ini, " Jawab Nelson Staf penanggung jawab pembagian SHU.
Saat sang jubir mulai kewalahan mendengar setiap klarifikasi dari tamu perusahaan yang logis dan faktual, seorang warga mencoba berargumen di Distanakbun Ketapang pada tanggal 18 februari 2025 dan langsung disangkal oleh perusahaan karena tidak sesuai dengan notulen resmi yang disampaikan kepada perusahaan, muspika dan Desa. Demi mencapai Keinginan oknum tertentu kebohongan publik telah dilakukan
Tanpa sedikitpun rasa malu dan salah bahkan sampai memanipulasi document resmi/notulen pertemuan yang disesuaikan dengan kepentingan oknum.
Kekompakan, keberanian keteguhan dalam menyampaikan kebenaran telah memukul mundur para oknum untuk tidak melanjutkan niat aksi panen masal dikebun wilayah desa penjawaan.
Tidak ada satupun alasan yang membenarkan tindakan kesewenang-wenangan sekalipun mengatasnamakan masyarakat apalagi kuat dugaan warga telah terprovokasi dan terhasut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satu aturan dalam perkebunan jelas mengatur bahwa setiap orang yang mengerjakan, menggunakan, menduduki,dan/atau menguasai lahan perkebunan memiliki sanksi pidana. Alangkah ironisnya bagi oknum yang hidup di sekitar perkebunan namun mengabaikan ketentuan tersebut. (Jailani)