Lima Liter Sopi Dimusnahkan Polsek Leitimur Selatan saat Gelar Razia Miras di Negeri Hutumuri
Borneo Nusantara News - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Leitimur Selatan melaksanakan kegiatan razia miras di Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Selasa siang.
Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WIT ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi, berdasarkan Surat Perintah Tugas SPRIN/60/IV/2025/POLSEK LEITISEL. Razia ini menyasar peredaran minuman keras, senjata tajam, serta kendaraan bermotor yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Leitimur Selatan.
Baca Juga : Puskesmas Letman Terbakar, Polres Malra Kejar Pelaku Pembakaran
Dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Aiptu I. Manuputty, S.Sos bersama tiga personel piket, petugas berhasil menemukan lima liter minuman keras tradisional jenis sopi yang disimpan di dalam rumah salah satu warga yang diduga sebagai penjual.
Dalam razia tersebut, pemilik sopi akhirnya diminta untuk memusnahkan barang tersebut di tempat, disaksikan langsung oleh anggota kepolisian. Usai pemusnahan, petugas memberikan imbauan tegas agar tidak lagi menjual atau menyimpan miras, mengingat dampak negatifnya terhadap ketertiban masyarakat.
Baca Juga : Kapolda Maluku Apresiasi Karnaval Budaya Pukul Sapu Lidi di Mamala-Morela
Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 WIT dengan situasi terpantau aman dan kondusif. Razia ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Leitimur Selatan dalam memberantas peredaran miras tradisional demi menjaga keamanan wilayah, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan. (As)