Pelaku Curanmor di Sintang Berhasil di Amankan Polisi
Borneo Nusantara News - Sintang, Tim Unit Opsnal Polsek Sintang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Warung, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu. Seorang pria berinisial SH (46) diamankan pada Sabtu, 12 April 2025, pukul 23.00 WIB oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy SH.
Kronologis Kejadian pada Senin 7/4/2025 di depan warung makan takana mande J. Majapahit Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang sekitar pukul 22.00 wib, korban menyimpan sepeda motor Yamaha Mio Soul KB 5434 EZ di depan warung makan milik korban dalam keadaan terkunci ganda.
Sekitar pukul 23.00 wib, anak korban pergi dari warung dan masih melihat motor di depan warung makan milik korban.
Sekitar pukul 23.30, anak korban pulang ke warung dan mendapati motor sudah hilang, anak korban melaporkan kepada orangtuanya yang kemudian melakukan pencarian di sekitar TKP namun tidak ditemukan.
Adapun kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 5 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sintang Kota melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.
Kanit Reskrim Aiptu Hendri Panjaitan bersama tim kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Terminal Sungai Durian Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang. Saat pertama kali didatangi, pelaku tidak berada di tempat. Tim pun melakukan pengintaian di sekitar lokasi hingga akhirnya, pada pukul 15.00 WIB, polisi kembali ke terminal dan berhasil mengamankannya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Mio Soul warna hitam yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sintang Kota. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polsek Sintang Kota.
Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (As)