Puskesmas Letman Terbakar, Polres Malra Kejar Pelaku Pembakaran
Borneo Nusantara News - Maluku, Puskesmas pembantu di ohoi/desa Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara diduga dibakar Orang Tak Dikenal (OTK), Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 03.20 WIT.
Personel Polres Maluku Tenggara (Malra) saat ini tengah mengejar pelaku pembakaran yang diketahui melarikan diri ke dalam hutan.
Baca Juga : Bupati Kutai Kartanegara Berharap Kemajuan Terus Berkembang Sinergi UMKM
Kapolres Malra AKBP Frans Duma.S.P., didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy S.Pd., S.H., M.H saat menggelar konferensi pers mengungkapkan kronologi pembakaran fasilitas kesehatan masyarakat tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa pembakaran berawal saat para terduga pelaku berinisial R.R, dan H.R, bersama M.R dan R.M mengkonsumsi minuman keras. Kemudian R.R dan H.R melakukan pengancaman terhadap salah satu BSO Ohoi Letman.
Baca Juga : Ciri Ciri Cowok Salting: Ketika Si Dia Grogi karena Suka
Usai menjalankan aksi tersebut, para pelaku langsung kabur meninggalkan TKP. Mereka melarikan diri masuk ke hutan.
Baca Juga : Meninggal Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Hawu Sukabumi, Tim Sar Gabungan Lakukan Evakuasi
“Setelah menerima informasi ini kami kemudian bergerak cepat ke TKP dan berhasil mengamankan 2 orang rekan para terduga pelaku yaitu M.R dan R.M yang masih berada di TKP,” kata Kapolres.
Polres Malra pada saat itu juga mengamankan 2 unit sepeda motor dan beberapa barang bukti yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan perbuatan tindak pidana tersebut.
“Kami juga telah meminta keterangan dari rekan-rekan terduga pelaku pembakaran yakni M.R dan R.M, beserta memeriksa para saksi lainnya,” jelasnya.
Baca Juga : Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Lebaran
Kepada para pelaku pembakaran Kapolres menghimbau agar dapat menyerahkan diri secara baik-baik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga : Pangdam Tanjungpura Ikuti Panen Raya Padi Bersama Presiden RI di Sambas
“Kami menghimbau para terduga pelaku untuk menyerahkan diri untuk proses penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi para korban,” pintanya. (As)