Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu di Cianjur Dibekuk
Borneo Nusantara News - Cianjur, Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dan menangkap tiga pelaku yang beraksi di wilayah selatan Cianjur. Ketiga pelaku, JU alias Buluk (32), DA (30), dan EY (27), diamankan bersama sekitar 80 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Kasus ini terungkap berkat laporan seorang pemilik warung yang mencurigai tiga lembar uang pecahan Rp100.000 yang diterimanya dari para pelaku.
Awalnya, para pelaku menukarkan uang pecahan besar dengan dalih transaksi dompet digital di sejumlah warung dan toko di tiga kecamatan. Setelah berhasil menukarkan uang tanpa menimbulkan kecurigaan, mereka kembali melakukan aksi serupa di tempat lain.
Kapolsek Takokak AKP Marta Wijaya menjelaskan bahwa para pelaku telah beraksi selama beberapa hari dan diperkirakan telah menyebarkan uang palsu senilai Rp4-Rp5 juta di tiga kecamatan. Mereka mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang di Garut dan ditugaskan untuk menukarkannya melalui berbagai transaksi.
Polisi mengamankan sekitar 80 lembar uang palsu sebagai barang bukti dan saat ini masih mendalami kasus untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya, termasuk pemasok utama.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini karena kuat dugaan ada otak di balik peredaran uang palsu ini,” tegas AKP Marta.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polres Cianjur dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di wilayah hukumnya. (As)